Nasional

Menaker Ungkap Tiga Strategi Ketenagakerjaan untuk Kawasan Industri dan Pertumbuhan Ekonomi

17
×

Menaker Ungkap Tiga Strategi Ketenagakerjaan untuk Kawasan Industri dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Menaker Ungkap Tiga Strategi Ketenagakerjaan untuk Kawasan Industri dan Pertumbuhan Ekonomi

Fokus Perluasan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan harapannya agar kawasan industri dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

“Kita berharap kawasan industri benar-benar menjadi katalis penciptaan lapangan kerja yang berkualitas,” ujar Menaker Yassierli saat menjadi keynote speaker dalam Dialog Nasional Musyawarah Nasional IX Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).

Tiga Strategi Utama Dukung Keberlanjutan Industri Nasional

Menaker memaparkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan tiga strategi kunci untuk memperkuat keberlanjutan sektor industri di Indonesia:

1. Penguatan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemnaker menitikberatkan peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan vokasi modern yang selaras dengan kebutuhan industri dan teknologi masa depan (future skills). Selain itu, perluasan kesempatan kerja yang inklusif juga diutamakan, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan perempuan. Sebagai langkah konkret, akan diluncurkan Gerakan Nasional Produktivitas untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan kompetitif.

2. Transformasi Hubungan Industrial

Kemnaker mendorong pergeseran pola hubungan kerja dari pendekatan konfrontatif menuju kemitraan dengan visi bersama (shared purpose). Hal ini dilakukan melalui penguatan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan kepercayaan dan kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja,” tegas Yassierli.

3. Penegakan Norma Ketenagakerjaan dan K3

Strategi ketiga menitikberatkan pada terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Fokus pengawasan mencakup isu-isu seperti penahanan ijazah pekerja, diskriminasi dalam rekrutmen, pelanggaran hak pekerja pasca-PHK, pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga praktik pungutan liar.
Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Kemnaker memanfaatkan teknologi digital dalam sistem pelaporan dan mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat aktif mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang transparan dan akuntabel.

Harapan bagi Masa Depan Kawasan Industri

Melalui implementasi tiga strategi tersebut, Menaker berharap kawasan industri Indonesia mampu menjadi tulang punggung perekonomian yang tidak hanya produktif, tetapi juga menghadirkan kesempatan kerja layak dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan