Apa yang Terjadi Jika Perusahaan Tidak Mempunyai Peraturan Perusahaan?

masfajarrs
Apa yang Terjadi Jika Perusahaan Tidak Mempunyai Peraturan Perusahaan?

Apakah semua perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan?

Ya, setiap perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 10 orang pekerja wajib menyusun dan mendaftarkan peraturan perusahaan, kecuali telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kewajiban ini diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Apa konsekuensi jika tidak membuat peraturan perusahaan?

Perusahaan yang tidak memiliki peraturan perusahaan dapat mengalami berbagai dampak, baik secara hukum maupun operasional:

  • Sanksi administratif dari pengawas ketenagakerjaan
  • Penilaian negatif dalam audit ketenagakerjaan atau sertifikasi perusahaan
  • Kesulitan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial
  • Ketidakpastian hukum bagi pekerja dan manajemen
  • Kurangnya kejelasan tata tertib, syarat kerja, dan pengawasan internal

Jenis sanksi yang bisa dikenakan

Sanksi biasanya bersifat administratif, antara lain:

  • Teguran tertulis dari Dinas Ketenagakerjaan
  • Rekomendasi pembinaan atau perbaikan dokumen ketenagakerjaan
  • Pemblokiran layanan tertentu (misal: pengajuan izin pelatihan, pemagangan, atau TKA)

Apakah bisa dikenai sanksi pidana?

Sampai saat ini, tidak memiliki peraturan perusahaan tidak secara langsung dikenai sanksi pidana. Namun, jika hal ini mengakibatkan pelanggaran terhadap hak pekerja atau perselisihan serius, bisa berdampak hukum lebih lanjut sesuai pelanggaran yang terjadi.

Kapan pengecualian berlaku?

Perusahaan yang telah memiliki PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang disepakati dengan serikat pekerja tidak diwajibkan lagi menyusun peraturan perusahaan, karena isi PKB sudah mencakup hal-hal yang seharusnya diatur dalam peraturan perusahaan.

Baca juga

Untuk memahami apa saja yang wajib dicantumkan, baca artikel isi peraturan perusahaan.

Kalau ingin tahu cara pendaftarannya secara digital, lihat panduan cara daftar peraturan perusahaan lewat SIAPKerja.

Penutup

Mengabaikan kewajiban membuat peraturan perusahaan bisa membawa risiko hukum dan reputasi bagi perusahaan. Sebaliknya, perusahaan yang taat akan memiliki sistem kerja yang lebih tertata, terlindungi, dan profesional. Pastikan peraturan perusahaan Anda disusun, didaftarkan, dan disosialisasikan dengan baik.

Leave a Reply