Kementerian Agama Terima Sertifikat Tanah untuk MTsN Pasir Sukaraya
Penyerahan Sertifikat oleh Kementerian Keuangan
Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama secara resmi menerima sertifikat tanah dari Kementerian Keuangan untuk lokasi MTsN Pasir Sukaraya. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan sertifikat di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Komentar dari Sekjen Kemenag
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengungkapkan apresiasi terhadap Kementerian Keuangan atas penyerahan tanah ini. "Penyerahan ini menunjukkan keinginan baik dari Kementerian Keuangan untuk memberikan amanah kepada Kementerian Agama, dan kita harus memastikan tata kelolanya sesuai standar BMN yang baik," ujarnya pada Rabu (21/5/2025).
Sinergi Antar Lembaga Pemerintah
Kamaruddin juga menyinggung hibah tanah sebelumnya dari Kemenkeu, termasuk untuk Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan organisasi masyarakat keagamaan. Menurutnya, sinergi antar lembaga pemerintah harus terus diperkuat, sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Proses Penguasaan Kembali Tanah Negara
Edy Gunawan, Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa penyerahan aset ini adalah hasil kerja lintas instansi guna memastikan tanah negara yang dikuasai pihak yang tidak berhak dapat kembali dikuasai pemerintah. "Alhamdulillah, kita bisa kuasai kembali tanah tersebut dan manfaatkan untuk MTsN Pasir Sukaraya," ujarnya.
Pentingnya Penyesuaian Administrasi
Edy menekankan pentingnya penyesuaian administrasi setelah penyerahan aset, termasuk pencatatan dalam daftar barang pengguna dan perubahan nama dalam sertifikat. "Kami berharap aset ini digunakan secara maksimal, terutama untuk kemajuan pendidikan," tambahnya.
Kehadiran Pejabat dalam Acara
Acara penyerahan sertifikat dihadiri pula oleh pejabat dari Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, termasuk Ahmad Hidayatullah, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag, serta pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan perwakilan Kantor Wilayah DJKN Banten.
Foto acara penyerahan sertifikat dapat dilihat di atas.