Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi pekerja berpenghasilan rendah melalui pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Salah satu terobosan utama tahun ini adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan BSU kepada penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
Penyaluran Bantuan Melalui Aplikasi Pospay Resmi Dimulai
Penyaluran BSU melalui aplikasi digital Pospay resmi digunakan mulai Kamis, 3 Juli 2025. Kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dan memastikan bantuan diterima langsung oleh yang berhak, tanpa hambatan administratif.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, dalam siaran pers resmi pada Kamis (3/7/2025).
Prosedur Cek Status dan Pencairan Dana
Calon penerima BSU 2025 dapat mengecek status melalui:
- Situs resmi Kemnaker.go.id
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia
Setelah dikonfirmasi sebagai penerima, data seperti nama lengkap, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email harus dilengkapi sesuai identitas kependudukan. Jika data valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti pencairan.
Verifikasi Ketat di Kantor Pos
Untuk mencairkan dana, penerima wajib membawa:
- e-KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Kantor Pos akan mencocokkan data dan memotret proses pencairan sebagai bukti resmi penerimaan.
Waspada Modus Penipuan, Hindari Calo
Sunardi menegaskan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Perlindungan Sosial yang Lebih Efektif dan Inklusif
Dengan sistem yang makin terintegrasi dan digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 dapat meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara merata.