Komisi Informasi Pusat Rayakan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025
Apakah publik sudah benar-benar mendapatkan hak atas informasi dari badan publik? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama dalam Forum Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI pada Rabu, 30 April 2025 di Jakarta. Forum ini mengangkat tema “Kehadiran dan Keberadaan serta Tantangan Komisi Informasi Pusat RI”, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Acara ini menghadirkan para pakar dan praktisi yang selama ini berperan aktif dalam mendorong transparansi publik, termasuk mantan komisioner dan akademisi.
Ketua KI Pusat: “Keterbukaan Informasi Harus Diarusutamakan”
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan pentingnya konsistensi komitmen negara terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik yang telah diberlakukan sejak 2008.
“Kalau kita bicara keterbukaan informasi, ketika pemerintah memutuskan (Undang-Undang) pada 30 April 2008, harusnya pemerintah punya komitmen bahwa keterbukaan informasi ini harus diarusutamakan untuk kepentingan publik. Tetapi kenyataannya, kita masih berjuang…”
Donny juga menegaskan pentingnya menjadikan 30 April sebagai Hari Nasional nonlibur, untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi.
Peran Komisi Informasi dalam Era Digital dan Politik Dinamis
Komisioner Samrotunnajah Ismail, yang juga menjadi pengampu forum, menjelaskan bahwa peringatan ini menjadi sarana refleksi sekaligus evaluasi kerja KI dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi digital.
“Tanggal 30 April diharapkan menjadi refleksi bagaimana kondisi keterbukaan informasi saat ini… serta mengingatkan kembali bahwa masih banyak PR besar yang harus segera dibenahi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif.
Narasumber Berpengalaman Berikan Perspektif Strategis
Forum ini turut menghadirkan mantan dan pejabat aktif Komisioner KI:
- Handoko Agung Saputro
- Henny S. Widyaningsih
- Romanus Ndau
Mereka berbagi pengalaman dalam mengawal kebijakan keterbukaan informasi publik, dari masa ke masa. Diskusi semakin mendalam dengan kehadiran Riant Nugroho, pengamat kebijakan publik, yang menekankan perlunya reformasi kelembagaan Komisi Informasi agar lebih kuat dalam sistem demokrasi.
Sinergi Publik dan Lembaga Diperkuat Demi Transparansi
Diskusi yang dipandu oleh Agus Wijayanto Nugroho ini melibatkan kalangan luas: jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antar pihak demi mendorong implementasi UU Keterbukaan Informasi secara efektif.