Nasional

Prabowo, Presiden Baru, Menaikkan Gaji Hakim Sebesar 280 Persen

16
×

Prabowo, Presiden Baru, Menaikkan Gaji Hakim Sebesar 280 Persen

Sebarkan artikel ini
Prabowo, Presiden Baru, Menaikkan Gaji Hakim Sebesar 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

Peningkatan Gaji Hakim

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.

Komitmen Presiden untuk Kesejahteraan Hakim

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Kenaikan gaji berlaku bervariasi sesuai golongan dengan tingkat tertinggi mencapai 280 persen.

Perhatian Khusus untuk Hakim Junior

Presiden menyatakan bahwa golongan yang menerima kenaikan tertinggi adalah hakim junior. Meski begitu, semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan tanpa terkecuali.

Kondisi Hakim Saat Ini

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa banyak hakim yang belum mendapatkan kenaikan gaji selama 18 tahun. Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

Pembangunan Fasilitas untuk Hakim

Selain masalah gaji, Presiden Prabowo berencana menata ulang perumahan hakim. Ia memastikan akan ada pembangunan perumahan besar-besaran untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim.

Tinggalkan Balasan