Seruan Nasional – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan layanan Norma100 guna meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam sambutannya di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025), Menaker Yassierli menegaskan pentingnya sistem Norma100 dalam membantu perusahaan melakukan self-assessment terkait kepatuhan norma kerja serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Dengan implementasi Norma100, pemerintah berharap pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih transparan, tegas, dan proaktif, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi pekerja di Indonesia,” ujar Yassierli.
Tantangan Pengawasan Ketenagakerjaan di Indonesia
Yassierli menjelaskan, tantangan utama dalam pengawasan ketenagakerjaan adalah keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan banyaknya perusahaan yang perlu diawasi. Data terkini menunjukkan dari 215,4 juta penduduk usia kerja, hanya 144,6 juta yang bekerja, sementara jumlah pengangguran mencapai 7,5 juta orang. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan, khususnya usaha mikro dan kecil, sering mengabaikan aspek K3 dan norma ketenagakerjaan demi mengejar keuntungan semata.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang lebih harmonis dan saling menghargai, di mana pekerja dipandang sebagai aset berharga dalam organisasi. Dengan demikian, industri tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memastikan kondisi kerja yang aman dan nyaman,” tegas Menaker.
Fitur Baru Norma100 untuk Pengawasan Ketenagakerjaan yang Efektif
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan Norma100 yang telah dilengkapi berbagai fitur inovatif, antara lain:
- Lembar kerja verifikasi: Membantu pengawas ketenagakerjaan dalam menilai tingkat kepatuhan perusahaan secara efisien.
- Sertifikat kepatuhan: Dapat diunduh secara mandiri oleh perusahaan sebagai bukti nyata kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.
- Akses lebih luas bagi pengawas daerah: Memungkinkan pemantauan dan pengawasan yang lebih efektif secara regional.
- Progress bar: Memastikan perusahaan dapat mengisi formulir kepatuhan tanpa hambatan.
- Peta kepatuhan: Menampilkan gambaran visual tingkat kepatuhan perusahaan di berbagai wilayah di Indonesia.
Kolaborasi Kunci Kesuksesan Implementasi Norma100
Menteri Yassierli menekankan bahwa keberhasilan Norma100 sangat tergantung pada kolaborasi efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, serta serikat pekerja.
“Kita hadir di sini dengan satu semangat, bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama. Industri akan semakin berkembang jika norma kerja dan K3 ditegakkan. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dengan payung hukum yang jelas agar iklim usaha tetap sehat,” jelasnya.
Norma100: Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
Sebagai bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, Norma100 diharapkan menjadi terobosan penting dalam memperbaiki sistem pengawasan ketenagakerjaan, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil, serta menjamin perlindungan yang layak bagi para pekerja di Indonesia.
“Dengan pendekatan yang lebih sederhana, praktis, dan berdampak nyata, Norma100 menjadi langkah proaktif menuju masa depan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas,” pungkas Yassierli.