Nasional

Menghadapi Perubahan dalam Lulus Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

24
×

Menghadapi Perubahan dalam Lulus Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Menghadapi Perubahan dalam Lulus Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Perspektif dari Sudirman A. Lamadike: Tantangan dan Harapan ASN dalam Pengembangan Karir

Tingginya Antusiasme ASN Lulus Uji Kompetensi

Setiap saat, tim pengelola kepegawaian atau unit terkait di Biro SDM sering didatangi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja lulus uji kompetensi jabatan fungsional. Mereka datang dengan maksud untuk segera mengurus mutasi atau kenaikan jabatan, mencerminkan keinginan kuat untuk berkembang dalam karir. Namun, sering kali antusiasme ini tidak diimbangi oleh pemahaman cukup tentang mekanisme pengangkatan jabatan, sehingga menimbulkan tekanan bagi pengelola SDM yang harus menjelaskan proses dan regulasi secara detail.

Euforia dan Tantangan Pasca Kelulusan Uji Kompetensi

Perasaan bangga dan harapan ASN setelah lulus adalah hal alami karena uji kompetensi merupakan indikator kemampuan teknis untuk suatu jabatan. Meski demikian, penting untuk diingat bahwa kelulusan ini bukan satu-satunya faktor dalam peningkatan karir.

Persyaratan Pengembangan Karir ASN

Uji kompetensi adalah salah satu dari banyak persyaratan dalam peningkatan jenjang jabatan berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Keputusan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 40 Tahun 2024. Persyaratan lainnya meliputi rekomendasi pimpinan, SPTJM, jabatan relevan, angka kredit kumulatif, penilaian kinerja minimal "baik" dalam dua tahun terakhir, tersedianya formasi, dan evaluasi dari tim penilai kinerja. Proses ini kompleks dan tidak sesederhana lulus ujian semata.

Pentingnya Kesadaran ASN terhadap Proses Karir

Sayangnya, banyak ASN hanya terpaku pada kelulusan uji kompetensi tanpa mempertimbangkan aspek lainnya seperti lowongan jabatan dan penilaian kinerja. Memahami semua persyaratan ini penting agar ASN memiliki ekspektasi realistis dan tidak memberikan tekanan berlebihan kepada pengelola SDM.

Kolaborasi ASN dan Pengelola SDM

Kerja sama antara ASN yang lulus uji kompetensi dan pengelola SDM sangat penting. Keduanya harus memahami regulasi terkait pengembangan karir pegawai. Dengan pemahaman menyeluruh, ASN dapat menyikapi hasil uji kompetensi secara bijak. Sementara pengelola SDM dapat memberikan penjelasan transparan. Uji kompetensi hanya sebagian dari persyaratan perpindahan atau kenaikan jabatan.

Budaya Kesadaran Terhadap Proses Pengembangan Karir

Membangun budaya kesadaran terhadap aturan dan tahapan karir penting untuk memastikan pengangkatan jabatan dilakukan adil dan sesuai kebutuhan organisasi. ASN harus memahami bahwa pengembangan karir tidak hanya bergantung pada prestasi individu tetapi juga kondisi organisasi dan regulasi. Pemahaman ini membantu dalam membentuk ekspektasi yang realistis.

Sikap yang Diperlukan ASN dalam Proses Pengembangan Karir

ASN perlu bersikap sabar dan proaktif, menggunakan waktu untuk terus meningkatkan kinerja dan memenuhi semua persyaratan administratif. Di sisi lain, pengelola SDM harus memberikan sosialisasi dan pendampingan agar ASN memahami setiap tahapan karir. Kolaborasi ini menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan karir berkelanjutan.


Ditulis oleh Sudirman A. Lamadike, Analis SDM Aparatur pada BMBPSDM Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan