Nasional

Menaker Dorong Profesionalisme Mediator Hubungan Industrial Melalui Pakta Integritas

66
×

Menaker Dorong Profesionalisme Mediator Hubungan Industrial Melalui Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Menaker Dorong Profesionalisme Mediator Hubungan Industrial Melalui Pakta Integritas

Komitmen ASN MHI untuk Ciptakan Mediasi Berkualitas dan Adil

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh 1.072 pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial (MHI) dari seluruh Indonesia, yang digelar secara hybrid di Ruang Tridarma Kemnaker, Kamis (3/7/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 mediator hadir langsung dan 973 lainnya mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen para mediator untuk menjalankan tugas secara profesional, adil, dan objektif.

“Pakta integritas ini bisa menguatkan kembali komitmen dan motivasi bahwa kehadiran kita sebagai mediator diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi bangsa,” ujar Yassierli.

Peran Strategis MHI dalam Hubungan Industrial yang Harmonis

Menaker menyampaikan bahwa Mediator Hubungan Industrial memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di tengah kompleksitas dunia kerja saat ini.

“MHI dapat memastikan setiap perselisihan hubungan industrial diselesaikan dengan adil dan bermartabat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa para mediator harus menjadi duta pemerintah yang membanggakan, mampu memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

Adaptif, Inovatif, dan Siap Hadapi Tantangan Industri

Dalam era yang terus berubah, Menaker mengingatkan pentingnya kesiapan MHI untuk terus beradaptasi dengan tantangan baru, berinovasi dalam memberikan layanan, dan membangun kolaborasi lintas sektor demi menciptakan ekosistem hubungan industrial yang sehat.

“MHI harus berkomitmen membangun kerja sama sinergis demi hubungan industrial yang produktif,” ujarnya.

Menaker Yassierli menutup sambutannya dengan menekankan bahwa semangat peningkatan kapasitas, pemahaman regulasi, dan prinsip mediasi objektif harus terus dikedepankan dalam menjalankan fungsi mediasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *