Sinergi Komisi Informasi DKI Jakarta dan Provinsi Lain dalam Pelaksanaan E-Monev 2025
Komisi Informasi DKI Jakarta Siap Bersinergi
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan komisi informasi provinsi lain di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengadopsi strategi, menghadapi tantangan, dan melakukan inovasi dalam pelaksanaan E-Monev 2025.
Fokus pada Koordinasi dan Penguatan
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antar KI Provinsi di seluruh Indonesia. "Saya berharap koordinasi antar KI Provinsi terus diperkuat," ujarnya saat kunjungan Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi.
Studi Tiru untuk Inovasi
Kunjungan kerja tersebut membahas studi tiru terkait strategi, tantangan, dan inovasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan bagi KI Jambi dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
Partisipasi Aktif Badan Publik
Hary menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari badan publik. "Kami mencatat, pada 2024 terdapat partisipasi dari 519 badan publik yang terbagi menjadi 18 kategori badan publik," jelasnya. Penguatan kapasitas, standarisasi instrumen monitoring dan evaluasi, serta pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus penting.
Mewujudkan Amanat Undang-Undang
Harry menegaskan bahwa secara kelembagaan, KI memiliki kewajiban untuk mendorong badan publik melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komitmen KI Provinsi Jambi
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi di daerah. "Kami ingin memperkuat pelaksanaan E-Monev di Jambi dengan mengadopsi pendekatan yang terbukti efektif di DKI Jakarta," katanya.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.