Dorong Pengelolaan Koperasi Desa Profesional dan Bersertifikat
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan kesiapan berkolaborasi untuk memperkuat pelatihan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Kemnaker memiliki infrastruktur pelatihan yang memadai, mulai dari 21 Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel), sekitar 300 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik pemerintah daerah, lebih dari 4.000 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, serta tenaga instruktur dengan berbagai bidang sertifikasi. Selain itu, Kemnaker memiliki lembaga sertifikasi resmi yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Kami di Kemnaker memiliki banyak Balai, yakni 21 Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel), ada 300-an UPTD milik Pemda, 4.000-an BLK Komunitas, punya instruktur berbagai bidang sertifikasi dan kami punya badan sertifikasi yakni BNSP,” kata Menaker Yassierli dalam pertemuan dengan Menkop Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkop, Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Pengelola Koperasi Harus Punya Kompetensi Bersertifikat
Yassierli menekankan pentingnya pengelolaan koperasi dilakukan oleh pegawai yang memiliki kompetensi standar, bukan oleh pegawai yang menjelang purnabakti.
“Kami dari Kemnaker siap menjalin kerja sama dan mendukung penuh pengelolaan Koperasi Merah Putih dan ini bisa menjadi kolaborasi bersama. Kita yakin Pak Presiden juga akan support,” katanya.
Ia menambahkan, pengelola koperasi idealnya sudah memiliki sertifikat kompetensi sebagai jaminan kualitas pengelolaan.
“Kalau belum punya sertifikat, jangan dulu (mengelola-red). Teknisnya bisa diidentifikasi nanti, misalnya manajemen bisnis atau keuangan. Kalau belum ada skemanya, kita bentuk tim buat skema bersama-sama, sekaligus membuat Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” katanya.
Yassierli juga menyebut sinergi dengan Kemenkop akan diperluas untuk mengoptimalkan koperasi milik serikat pekerja dan serikat buruh.
“Sinergi ini penting, karena Kemenkop dengan Kemnaker memiliki napas sama, berjuang untuk memberikan pemanfaatan bagi banyak orang,” katanya.
Kemenkop Apresiasi Dukungan Kemnaker
Di sisi lain, Menkop Budi Arie Setiadi menilai kolaborasi dengan Kemnaker sangat strategis untuk penguatan Kopdes Merah Putih. Saat ini tercatat 80.133 Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan rata-rata setiap Kopdes memiliki 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas.
“Jadi total sudah ada 640 ribu orang sebagai pengurus maupun pengawas di Indonesia. Saya setuju disertifikasi kepada pengelola Kopdes di seluruh Indonesia dan Kemenkop membutuhkan bantuan Kemnaker,” ujar Budi Arie Setiadi.