Cara Mendaftarkan Peraturan Perusahaan Lewat Platform SIAPKerja

Beda Peraturan Perusahaan dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama)

Kenapa harus daftar peraturan perusahaan?

Peraturan perusahaan bukan hanya harus disusun, tetapi juga wajib didaftarkan ke instansi ketenagakerjaan agar sah dan memiliki kekuatan hukum. Pendaftaran ini menjadi bukti bahwa perusahaan taat pada regulasi dan menghormati hak-hak pekerja.

Tanpa proses pendaftaran, dokumen tersebut tidak diakui oleh negara dan dapat menimbulkan masalah jika terjadi perselisihan hubungan industrial.

Platform SIAPKerja sebagai solusi digital

Dalam rangka digitalisasi layanan ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan platform
SIAPKerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan). Melalui platform ini, perusahaan dapat mendaftarkan peraturan perusahaannya secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan.

Syarat yang perlu disiapkan

  • Draft peraturan perusahaan dalam format PDF
  • Berita acara konsultasi dengan perwakilan pekerja
  • Surat pengantar dari manajemen perusahaan
  • Dokumen pendukung lain jika diminta

Langkah-langkah mendaftarkan peraturan perusahaan lewat SIAPKerja

  1. Kunjungi situs resmi https://siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Login menggunakan akun perusahaan yang telah terdaftar
  3. Pilih menu Hubungan Industrial lalu klik Peraturan Perusahaan
  4. Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen yang diperlukan
  5. Kirim dan tunggu proses verifikasi dari petugas instansi
  6. Cetak bukti pendaftaran jika sudah disahkan

Keuntungan menggunakan SIAPKerja

  • Proses lebih cepat dan efisien
  • Dapat dilacak secara daring (tracking status)
  • Mengurangi biaya dan waktu operasional
  • Meningkatkan kepatuhan administrasi perusahaan

Setelah didaftarkan, apa selanjutnya?

Setelah mendapat pengesahan, peraturan perusahaan wajib disosialisasikan kepada seluruh pekerja. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui media internal, pertemuan langsung, atau platform digital perusahaan.

Penjelasan lengkap tentang hal ini akan dibahas dalam artikel berikutnya: sosialisasi peraturan perusahaan.

Baca juga

Sebelum mendaftarkan, pastikan isi dokumen sudah sesuai dengan ketentuan. Simak panduan lengkap tentang isi peraturan perusahaan.

Kalau masih ragu kenapa hal ini penting, kamu bisa baca dulu alasan wajib menyusun peraturan perusahaan.

Penutup

Pendaftaran peraturan perusahaan kini tidak lagi rumit berkat SIAPKerja. Perusahaan hanya perlu menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti prosedur yang tersedia secara daring. Dengan langkah ini, perusahaan tidak hanya patuh hukum, tetapi juga berkontribusi dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang transparan dan modern.

Exit mobile version