Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih terus berlangsung. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
BSU Diberikan Rp600.000 Sekali Cair untuk Juni–Juli
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa BSU diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 melalui transfer satu kali.
“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” jelas Putri melalui siaran pers, Selasa (15/7/2025).
Penyaluran Sudah Tembus 82,69 Persen, Masih Berjalan Bertahap
Putri merinci bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia. Hingga saat ini, distribusi bantuan sudah mencapai 82,69%.
- Tahap 1: 22,8%
- Tahap 2: 13,99%
- Tahap 3: 30,33%
- Tahap 4: 15,49%
“Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Cek Status Hanya di Situs Resmi BSU Kemnaker
Indah mengingatkan pekerja agar mengecek status BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dan tidak mudah percaya pada tautan palsu atau informasi di luar kanal resmi.
“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” pungkasnya.
