Latar belakang kewajiban menyusun peraturan perusahaan
Dalam dunia kerja, peraturan perusahaan berperan sebagai rambu-rambu operasional yang melandasi hubungan antara pengusaha dan pekerja. Tidak hanya sebagai aturan formal, dokumen ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keteraturan, kepastian hukum, dan profesionalisme.
Kewajiban ini ditegaskan dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 10 orang wajib menyusun peraturan perusahaan.
Alasan mengapa peraturan perusahaan wajib disusun
Ada sejumlah alasan kuat yang membuat penyusunan peraturan perusahaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan:
- memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja
- menjadi acuan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban kedua belah pihak
- mencegah konflik atau perselisihan industrial
- meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas kerja
- memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional
- menjadi bagian dari kepatuhan hukum yang diawasi oleh pengawas ketenagakerjaan
Penyusunan peraturan perusahaan juga menjadi indikator bahwa perusahaan menjunjung tinggi asas transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusianya.
Kapan peraturan perusahaan dianggap sah?
Peraturan perusahaan yang disusun belum dapat diberlakukan begitu saja. Dokumen tersebut harus didaftarkan dan disahkan oleh instansi ketenagakerjaan setempat. Proses pendaftaran saat ini dapat dilakukan secara daring melalui platform SIAPKerja, sebagai bentuk modernisasi layanan publik di sektor ketenagakerjaan.
Untuk memahami alur lengkapnya, baca artikel berikut tentang cara daftar peraturan perusahaan lewat SIAPKerja.
Perbedaan dengan Perjanjian Kerja Bersama
Penting untuk dipahami bahwa jika sebuah perusahaan telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati bersama serikat pekerja, maka kewajiban menyusun peraturan perusahaan tidak lagi berlaku. Sebab, PKB telah mencakup seluruh unsur penting yang seharusnya diatur dalam peraturan perusahaan.
Penjelasan lebih lanjut bisa disimak dalam artikel perbedaan peraturan perusahaan dan PKB.
Baca juga
Untuk memahami dasar-dasar dokumen ini, simak kembali artikel sebelumnya tentang pengertian peraturan perusahaan dan dasar hukumnya.
Dan jika Anda ingin menyusun dokumen ini secara tepat, pelajari lebih lanjut tentang isi peraturan perusahaan yang wajib dicantumkan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Penutup
Penyusunan peraturan perusahaan bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi investasi penting bagi kelangsungan usaha. Dengan menyusun dokumen ini secara tepat dan profesional, perusahaan dapat menciptakan sistem kerja yang tertib, harmonis, dan adaptif terhadap perubahan regulasi.