Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Peninjauan Langsung Izin Tambang di Raja Ampat

35
×

Presiden Prabowo Instruksikan Peninjauan Langsung Izin Tambang di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Instruksikan Peninjauan Langsung Izin Tambang di Raja Ampat

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Tambang Raja Ampat

Tinjauan Langsung untuk Memastikan Informasi

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk melakukan peninjauan langsung ke kawasan tambang di Raja Ampat. Langkah ini diambil demi memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mendampingi kunjungan tersebut bersama Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat.

Langkah Proaktif Pemerintah

Langkah peninjauan ini merupakan tindakan proaktif pemerintah dalam merespons informasi yang berkembang, serta mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Bahlil menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami informasi tersebut.

Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Bahlil juga mengungkapkan langkah-langkah untuk menanyakan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat. Pendekatan ini diambil agar pemerintah mendapatkan gambaran komprehensif terkait situasi di lapangan. Salah satu perhatian utama adalah empat IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berada di kawasan Geopark.

Pencabutan IUP dan Status Operasional

Bahlil menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan terhadap empat IUP di luar Pulau Gag: PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Sebaliknya, PT Gag Nikel tetap beroperasi dengan RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya) yang sah sejak 1998.

Penataan Sektor Pertambangan Nasional

Pemerintah menggarisbawahi bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Proses pencabutan akan dilanjutkan melalui koordinasi teknis lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tinggalkan Balasan