Berita

Wamenaker di ILC: Tiga Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal

35
×

Wamenaker di ILC: Tiga Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal

Sebarkan artikel ini
Wamenaker di ILC: Tiga Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal

Jenewa — Dalam forum Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan strategi komprehensif Pemerintah Indonesia dalam mengatasi tingginya angka pekerja sektor informal yang masih mendominasi ketenagakerjaan nasional.

“Per Februari 2025, lebih dari 59 persen pekerja Indonesia masih berada di sektor informal. Ini bukan sekadar angka, tapi sinyal bahwa kita butuh perubahan nyata dan sistemik,” kata Immanuel, Rabu (4/6/2025).

Tiga Strategi Utama Transisi ke Sektor Formal

Untuk mempercepat transisi dari informal ke formal, pemerintah merancang tiga langkah utama:

  1. Penciptaan lapangan kerja formal berbasis ekonomi hijau dan digitalisasi industri
  2. Peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan pemagangan industri
  3. Digitalisasi sistem layanan ketenagakerjaan melalui platform SIAPKerja

“Langkah ini kami ambil agar sistem ketenagakerjaan Indonesia bisa lebih kuat dan siap menghadapi perkembangan teknologi serta perubahan cara kerja di masa depan,” ujar Immanuel.

Sejalan dengan Rekomendasi ILO

Immanuel menegaskan bahwa strategi Indonesia telah sejalan dengan Rekomendasi ILO No. 204, yang menyerukan perlindungan sosial inklusif, hak pekerja, dan peningkatan produktivitas dalam transisi dari ekonomi informal ke formal.

Perlindungan Sosial untuk Semua Pekerja

Pemerintah juga memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui program seperti:

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang merasa sendirian saat menghadapi perubahan. Sistem perlindungan sosial harus hadir bagi semua,” tegasnya.

Legalitas UMKM Lewat OSS

Pemerintah juga mempermudah legalisasi usaha mikro dan kecil melalui Online Single Submission (OSS), yang menjadi pintu masuk menuju ekosistem formal.

“Formalisasi itu bukan sekadar soal perizinan, tapi soal kepastian hukum, akses pembiayaan, dan keberlanjutan usaha,” terang Immanuel.

Kerja Layak untuk Semua

Kesempatan kerja harus inklusif: untuk perempuan, anak muda, disabilitas, hingga lansia. Immanuel menegaskan bahwa sistem ketenagakerjaan Indonesia tidak boleh diskriminatif.

“Kalau kita bicara pekerjaan yang layak, maka harus layak untuk semua, tanpa terkecuali,” katanya.

Kolaborasi Global dengan ILO

Eva Trisiana, Sekretaris Ditjen Bina Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, menambahkan bahwa Indonesia terbuka terhadap kerja sama internasional, termasuk program:

  • PROMISE II IMPACT
  • Digital Wage Initiative (Upah Digital)

“Kolaborasi global adalah kunci untuk memastikan pekerjaan layak bisa dirasakan semua orang, di mana pun mereka berada,” ujar Eva.

Tinggalkan Balasan