Nasional

Pemerintah Distribusikan Bansos PKH dan Sembako untuk 16,5 Juta Keluarga

16
×

Pemerintah Distribusikan Bansos PKH dan Sembako untuk 16,5 Juta Keluarga

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Distribusikan Bansos PKH dan Sembako untuk 16,5 Juta Keluarga

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Triwulan II Tahun 2025

Penyaluran Bantuan Sosial untuk 16,5 Juta KPM

Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II tahun 2025 kepada 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total nilai bantuan sosial ini mencapai Rp10 triliun, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Instruksi dari Prabowo Subianto

Sejalan dengan arahan Prabowo Subianto, pada Rabu, 28 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial memulai penyaluran bantuan sosial tahap II tahun 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan hal ini di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

Pemanfaatan Data Tunggal untuk Efisiensi

Menteri Sosial menyatakan bahwa penyaluran bansos kali ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran. Bantuan ini akan disalurkan bertahap.

Pemutakhiran Data

Saifullah Yusuf juga mengungkapkan bahwa terdapat 1,8 juta KPM yang tidak lagi layak menerima bantuan, berdasarkan data terbaru. Mereka yang kini berada di desil 6 ke atas dianggap sudah lebih mandiri.

Pengalihan Bantuan ke KPM yang Berhak

Alokasi untuk 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan, terutama yang termasuk kategori miskin ekstrem. DTSEN akan terus diperbaharui untuk mencerminkan kondisi terkini masyarakat.

Peran BPS dalam Pemutakhiran DTSEN

Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menyatakan bahwa BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II-2025. Proses ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Integrasi Data untuk Validasi

Amalia menambahkan, proses pemutakhiran data menggabungkan hasil survei, data administrasi, dan rekonsiliasi dengan Dukcapil. Hasil pemutakhiran ini diserahkan kepada BPKP untuk validasi akhir, guna memastikan ketepatan sasaran bansos.

Informasi ini disampaikan dengan harapan agar penyaluran bansos dapat berjalan efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Tinggalkan Balasan