Pemberian Dana Wakaf Baitul Asyi bagi Jemaah Haji Aceh
Jemaah Haji Aceh Terima Dana dari Baitul Asyi
Pada Jumat (23/5/2025), jemaah haji asal Aceh menerima dana dari wakaf produktif Baitul Asyi di Makkah. Uang saku sebesar 2.000 SAR (sekitar Rp8,7 juta) diterima oleh sekitar 4.000 jemaah dari Embarkasi Aceh (BTJ).
Lokasi Pembagian di Hotel Sektor 9
Pembagian dilakukan di Hotel Sektor 9, Misfalah, Makkah. Saifullah M. Yunus, petugas kloter sekaligus panitia pembagian wakaf, mencatat penerima dana sebanyak 4.758 jemaah, terbagi dalam 12 kelompok terbang.
Sejarah Baitul Asyi
Baitul Asyi berdiri berkat wakaf produktif sekitar 200 tahun lalu oleh Habib Bugak Al Asyi, seorang pedagang Aceh. Wakaf tersebut berbentuk tanah di kawasan sekitar Masjid Haram, yang kemudian mendapat dana pengganti dari pemerintah Arab Saudi pasca perluasan Masjidil Haram.
Pengelolaan Dana Wakaf
Dana pengganti diimplementasikan dalam bentuk hotel dan properti di sekitar Masjidil Haram untuk masyarakat Aceh di Arab Saudi, dikelola oleh nazir dari keluarga Habib dan Kerajaan Arab Saudi.
Respons Positif Jemaah Haji
Jemaah haji asal Aceh menerima dana ini dengan rasa syukur. Salah satu penerima, Sapri Samsudin dari kloter 4, mengucapkan terima kasih kepada keluarga Syaikh selaku pengelola wakaf atas kemurahan hati mereka.
Rencana Penggunaan Dana
Jemaah lainnya, seperti Al Rayyan, menyatakan niat untuk bersedekah dari dana yang diterima. Jemaah Syahrul dan istrinya Enva, juga berencana menggunakan dana untuk bersedekah, membayar dam, dan melaksanakan kurban.
Dengan adanya dukungan dari Baitul Asyi, jemaah haji Aceh merasakan manfaat langsung dari wakaf produktif ini dan berharap keberlanjutannya di masa depan.