Nasional

Visa Haji Reguler Indonesia Sebanyak 203.309 Telah Diterbitkan

44
×

Visa Haji Reguler Indonesia Sebanyak 203.309 Telah Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
Visa Haji Reguler Indonesia Sebanyak 203.309 Telah Diterbitkan

Visa Haji Indonesia 2025: Progres dan Proses Pemvisaan

Penerbitan Visa Haji Indonesia

Jakarta – Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terus mempercepat proses penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia untuk tahun 1446 H/2025 M. Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 203 ribu visa telah diterbitkan.

Kuota Haji Indonesia 2025

Pada tahun 2025, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sisa Visa yang Belum Terbit

Menurut pernyataan dari Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, masih terdapat sebelas visa yang belum diterbitkan. Rinciannya adalah dua visa masih dalam tahap pengajuan, dua visa sedang dalam pemrosesan, dua visa sedang dikirimkan ke kedutaan, dan lima visa dalam proses pramanifest oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

Harapan Penyelesaian Proses Visa

Muhammad Zain berharap, "Semoga semua proses dapat diselesaikan hari ini sehingga seluruh jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji."

Tahapan Proses Pemvisaan Haji

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Khairun Naim, menjelaskan tahapan proses pemvisaan sebagai berikut:

  1. Upload Pramanifest Kloter: Dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi ke Siskohat.
  2. Pengajuan Visa: Subdit mengajukan visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest.
  3. Grouping Kloter: Dilakukan dengan koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah.
  4. Plotting Syarikah: Kantor Urusan Haji Jeddah menyelesaikan plotting Syarikah dan paket layanan.
  5. Proses Download Visa: Visa diunduh dari portal ehajj dan diunggah ke Siskohat.
  6. Pencetakan Visa: Kanwil mencetak dan menempatkan visa sesuai paspor jemaah.

Tantangan Dalam Proses Pemvisaan

Naim menjelaskan bahwa kendala teknis, seperti masalah pada sistem ehajj, kerap menyebabkan status visa berubah menjadi ‘under processing’ atau ‘sent passport to ambassy’. Dalam situasi seperti ini, koordinasi dilakukan dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi atau Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.

Jemaah Haji Indonesia 2025

Hingga saat ini, sebanyak 366 kloter yang berisikan 144.024 jemaah telah tiba di Tanah Suci. Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia berlangsung dari tanggal 2 hingga 31 Mei 2025. Jemaah gelombang pertama mendarat di Madinah, sementara gelombang kedua langsung menuju Makkah dari Jeddah.

Dengan komitmen dan kerja keras yang dilakukan, diharapkan semua jemaah haji dari Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar tahun ini.

Tinggalkan Balasan