Nasional

Kemenag Lantik 71.010 PPPK Sekaligus, Disertai Aksi Tanam Pohon

32
×

Kemenag Lantik 71.010 PPPK Sekaligus, Disertai Aksi Tanam Pohon

Sebarkan artikel ini
Kemenag Lantik 71.010 PPPK Sekaligus, Disertai Aksi Tanam Pohon

Pelantikan Besar-besaran PPPK Kementerian Agama di Tahun 2025

Jakarta, Kemenag Gelar Pelantikan Massal

Kementerian Agama akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 pada tanggal 26 Mei 2025. Pelantikan ini akan dilakukan secara serentak, memadukan metode luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag.

Pelantikan Terbesar di Lingkungan Kementerian

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, "Ini menjadi salah satu pelantikan PPPK terbesar di lingkungan Kementerian Agama. Mereka akan langsung memperkuat barisan ASN profesional yang siap melayani umat."

Tindak Lanjut Keputusan Menteri PANRB

Pelantikan merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024. Peserta dari unit pusat akan menghadiri acara secara luring di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, sedangkan peserta dari daerah akan bergabung melalui Zoom.

Aksi Peduli Lingkungan

Pelantikan ini tidak hanya seremonial. Aksi peduli lingkungan juga menjadi bagian dari acara, di mana peserta diwajibkan menanam pohon di lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadat. Dokumentasi foto atau video harus diunggah sesuai tata cara yang diumumkan.

Insiatif Penguatan Ekoteologi

"Inisiatif ini sejalan dengan program Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya pilar Penguatan Ekoteologi. Kami ingin ASN Kemenag tidak hanya mahir secara administratif, tetapi juga berkontribusi langsung pada keberlanjutan lingkungan," ujar Kamaruddin.

Harapan untuk Tata Kelola Birokrasi

Kemenag berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk penguatan tata kelola birokrasi sekaligus menciptakan semangat baru dalam membangun Indonesia yang berkeadaban dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan