Nasional

74 Ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Indonesia: Pemulangan Berjalan Lancar

7
×

74 Ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Indonesia: Pemulangan Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
74 Ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Indonesia: Pemulangan Berjalan Lancar

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, melaporkan perkembangan terbaru operasional haji 1446 H/2025 M. Hingga hari ke-53, pemulangan jemaah haji ke Tanah Air dan pengiriman jemaah gelombang kedua menuju Kota Madinah berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali.

Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), per tanggal 22 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, total jemaah dan petugas haji yang telah kembali ke Tanah Air mencapai 74.447 orang, terdistribusi dalam 192 kelompok terbang. Pada hari yang sama, terdapat 17 kloter jemaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang, melibatkan total 7.801 jemaah dan petugas.

Dodo Murtado juga menyampaikan bahwa hingga 21 Juni 2025, sebanyak 21.626 jemaah dan petugas haji gelombang kedua telah tiba di Madinah. Terdapat 18 kloter yang dijadwalkan berangkat ke Madinah, dengan total 6.990 jemaah dan petugas.

Kota Madinah menjadi lokasi penting bagi jemaah haji untuk beribadah dan berziarah sebelum kembali ke Tanah Air. Salah satu tempat ziarah utama di Madinah adalah Makam Nabi Muhammad SAW, yang berdampingan dengan makam Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Dodo menekankan bahwa ziarah ke makam Nabi Muhammad adalah sunnah, yang ditandai dengan kubah berwarna hijau.

Di dalam Masjid Nabawi, terdapat juga Raudhah, yang disebut oleh Nabi Muhammad sebagai taman dari taman-taman surga. Dodo menjelaskan bahwa jemaah haji harus memiliki tasreh (surat izin) untuk masuk ke Raudhah, dan pengurusannya akan difasilitasi oleh petugas haji. Jemaah dihimbau untuk mematuhi prosedur dan tidak memaksakan diri.

Selama di Madinah, PPIH Arab Saudi menyarankan jemaah untuk mencatat nama hotel dan jalur menuju Masjid Nabawi. Pintu masuk masjid dapat dikenali berdasarkan nomor yang tertera. Jemaah juga diingatkan untuk tidak menitipkan sandal dan disarankan agar selalu membawa sandal sendiri dalam kantong plastik.

Selain itu, otoritas Arab Saudi telah melarang merokok di area Masjid Nabawi. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan sanksi denda. Dodo Murtado menekankan pentingnya bagi jemaah untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan agar terhindar dari sanksi.

Tinggalkan Balasan