Seruan Nasional – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan terlindungi dari praktek percaloan. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Intelijen Keamanan Polri Tahun 2025 di Graha Kresna, Bandung, Rabu (12/3/2025).
Desk Ketenagakerjaan: Langkah Konkret Perangi Percaloan
Sebagai bagian dari solusi, pemerintah telah membentuk Desk Ketenagakerjaan, yakni pusat layanan terpadu untuk konseling, pelaporan, dan pengaduan terkait isu-isu ketenagakerjaan, termasuk dugaan tindak pidana.
“Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, kami ingin penegakan hukum ketenagakerjaan semakin kuat. Ini memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha,” jelas Wamenaker.
Maraknya Percaloan Tenaga Kerja dan Dampaknya
Wamenaker juga menyoroti praktik percaloan tenaga kerja yang kian marak dan merugikan masyarakat. Banyak calon pekerja harus membayar jutaan rupiah kepada oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu untuk mendapatkan pekerjaan.
Menurutnya, hal ini menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja dan memperparah ketimpangan dalam pasar tenaga kerja nasional.
“Percaloan bukan hanya merugikan pencari kerja, tapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Strategi Pemerintah untuk Mengatasi Percaloan Tenaga Kerja
Dalam rangka menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan transparan, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan agar selaras dengan kebutuhan industri.
- Memperkuat koordinasi antar lembaga: Kemnaker, pemda, kepolisian, dan instansi terkait dalam mencegah praktik percaloan.
- Memfasilitasi sistem rekrutmen transparan dengan teknologi digital dan lembaga independen.
- Menyosialisasikan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan lewat platform SIAPkerja.
- Mengedukasi masyarakat soal pentingnya memilih perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang resmi dan berizin.
Ekosistem Tenaga Kerja yang Lebih Kompetitif
Wamenaker berharap kebijakan dan terobosan ini akan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, efisien, dan kompetitif, sehingga tenaga kerja Indonesia semakin memiliki daya saing di pasar global.
“Saya harap langkah ini dapat menciptakan pasar kerja yang transparan dan kompetitif bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
FAQ Seputar Percaloan Tenaga Kerja dan Solusinya
1. Apa itu percaloan tenaga kerja?
Praktik percaloan tenaga kerja adalah pungutan liar atau biaya tidak resmi yang dikenakan kepada calon pekerja oleh pihak tidak berwenang demi memperoleh pekerjaan.
2. Apa fungsi Desk Ketenagakerjaan?
Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai pusat layanan konseling, pelaporan, dan pengaduan terkait pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk percaloan dan tindak pidana lainnya.
3. Bagaimana cara menghindari calo kerja?
Gunakan jalur rekrutmen resmi melalui SIAPkerja atau perusahaan penyalur tenaga kerja yang sudah memiliki izin dari pemerintah.