Kesehatan

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Menjalin Kerja Sama untuk Menghidupkan Kembali Program PPDS Anestesi

29
×

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Menjalin Kerja Sama untuk Menghidupkan Kembali Program PPDS Anestesi

Sebarkan artikel ini
RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Menjalin Kerja Sama untuk Menghidupkan Kembali Program PPDS Anestesi

Kementerian Kesehatan Umumkan Pembukaan Kembali Residensi Dokter Spesialis di UNDIP

Semarang, 20 Mei 2025 – Kementerian Kesehatan RI resmi mengumumkan dimulainya kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Anestesi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP), yang diselenggarakan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang. Keputusan ini diambil setelah pemenuhan seluruh persyaratan perbaikan dan mitigasi yang telah ditetapkan.

Langkah Perbaikan dalam Pendidikan Kedokteran

Program ini mencakup 35 langkah perbaikan, seperti pemasangan CCTV di area pelayanan, pembaruan prosedur operasional standar (SOP), dan penguatan sistem pelaporan insiden. Audit atas langkah-langkah ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, MARS, mengungkapkan, "Kami mengumumkan bahwa RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP telah menyelesaikan perbaikan yang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan serta mencegah perundungan."

Kebijakan Baru untuk Keamanan Peserta Didik

Salah satu kebijakan penting adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimum 80 jam per minggu, bertujuan untuk menjaga keselamatan pasien dan kesehatan residen. Program pendidikan spesialis ini akan menerapkan penyesuaian rotasi dan penempatan tugas.

Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus yang terjadi sebelumnya tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami akan mematuhi keputusan hukum apapun,” tegasnya.

Pemantauan dan Komitmen Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan akan terus memantau program ini dan menjadikannya sebagai model sistem pendidikan dokter spesialis yang aman dan berkualitas di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Prof. Suharnomo juga menyoroti pentingnya keberlanjutan kerja sama antara FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi dalam pemulihan pendidikan kedokteran.

Saluran Pelaporan untuk Kesiapsiagaan

Universitas Diponegoro telah membuka beberapa kanal pelaporan, seperti Halo UNDIP, untuk menerima laporan terkait potensi pelanggaran atau kekerasan. Prof. Suharnomo menyatakan, “Kami membuka semua ruang pelaporan dan akan memproses serta memverifikasi dengan serius setiap laporan yang masuk.”

Dengan dimulainya kembali program pendidikan spesialis di RSUP Dr. Kariadi, kedua institusi berkomitmen untuk membangun sistem pendidikan kedokteran yang menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari perundungan, dan fokus pada mutu layanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan