Apa Itu Peraturan Perusahaan? Pengertian dan Dasar Hukumnya

Apa Itu Peraturan Perusahaan? Pengertian dan Dasar Hukumnya

Pengertian peraturan perusahaan

Peraturan perusahaan adalah dokumen tertulis yang disusun oleh pengusaha dan berisi ketentuan mengenai syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta tata tertib perusahaan. Dokumen ini menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan hubungan kerja di lingkungan perusahaan.

Peraturan ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang pekerja atau lebih, sesuai Pasal 108 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Fungsi peraturan perusahaan

Secara umum, peraturan perusahaan memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

  • menjadi pedoman hukum internal dalam hubungan kerja
  • mencegah konflik melalui kejelasan aturan tertulis
  • memberikan perlindungan hukum bagi pengusaha dan pekerja
  • menciptakan disiplin kerja melalui tata tertib yang terstruktur

Dasar hukum peraturan perusahaan

Penyusunan dan pemberlakuan peraturan perusahaan memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • Pasal 108 mengatur kewajiban menyusun peraturan perusahaan
    • Pasal 111 mengatur isi yang harus dimuat
  • Permenaker Nomor PER.01/MEN/I/2005 yang mengatur tata cara penyusunan dan pengesahan
  • Ketentuan pelaksana dari UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya

Kapan perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan?

Perusahaan wajib menyusun peraturan perusahaan apabila:

  1. memiliki minimal 10 orang pekerja
  2. belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  3. ingin mengatur kembali hubungan kerja sesuai kebijakan terbaru

Jika perusahaan sudah memiliki PKB, maka peraturan perusahaan tidak lagi diwajibkan karena fungsi pengaturannya telah diambil alih oleh PKB.

Ingin memahami lebih dalam?

Untuk mengetahui alasan penting di balik penyusunan dokumen ini, baca juga artikel tentang kewajiban menyusun peraturan perusahaan.

Jika Anda sudah dalam tahap penyusunan, ketahui lebih detail isi peraturan perusahaan yang wajib dicantumkan sesuai ketentuan hukum.

Dan ketika siap mengajukan secara digital, simak juga panduan cara daftar peraturan perusahaan lewat SIAPKerja.

Penutup

Peraturan perusahaan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan adil. Dengan memahami pengertian peraturan perusahaan serta dasar hukumnya, perusahaan dapat membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Exit mobile version