Menaker Ajak Perusahaan Pemberi Kerja TKA Dukung Penguatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

Menaker Yassierli menyaksikan penandatanganan MoU antara Kemnaker dan perusahaan pemberi kerja TKA untuk dukung TKM, 30 April 2025.

Kolaborasi Perusahaan Pengguna TKA dan Program TKM untuk Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk turut serta memperkuat program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Ajakan ini disampaikan Menaker saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker dengan sembilan perusahaan pemberi kerja TKA, bertempat di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Forum Perluasan Kesempatan Kerja yang dilaksanakan pada Desember 2024 bertema Kick Off Meeting Kolaborasi Ditjen Binapenta dan PKK melalui Pendampingan dan Pemberdayaan TKM.

“Kami ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat melalui kolaborasi. Program TKM yang kami kelola telah membina para tenaga kerja mandiri terpilih. Kami mengajak dunia usaha turut menjadi inkubator bagi mereka,” ujar Menaker.

Ruang Lingkup Kolaborasi Antara Kemnaker dan Perusahaan Pengguna TKA

Kolaborasi ini melibatkan lima poin kerja sama strategis:

  1. Penyediaan ruang penjualan dan promosi untuk produk hasil karya TKM.
  2. Peningkatan kapasitas dan pemberdayaan pelaku TKM melalui pelatihan atau mentoring.
  3. Dukungan modal usaha bagi tenaga kerja mandiri binaan Kemnaker.
  4. Fasilitasi pemasaran dan perluasan jaringan usaha di tingkat nasional maupun global.
  5. Penciptaan peluang kemitraan bisnis dalam rantai pasok industri mitra perusahaan pengguna TKA.

Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam sinkronisasi sektor swasta dengan kebijakan ketenagakerjaan pemerintah, serta menjadi bentuk nyata keberpihakan terhadap pengembangan SDM nasional.

Daftar Perusahaan yang Telah Bergabung

Sembilan perusahaan yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan kerja sama ini mencerminkan keragaman sektor industri strategis di Indonesia:

  • PT Kereta Api Indonesia China (KCIC)
  • Murzal and Partner
  • PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)
  • PT Toyota Tsusho Lippo Residence (TTL Residence)
  • PT Fast Retailing Indonesia (UNIQLO)
  • PT Birama Permata Sakti & PT Mutiara Permata Mulia (JW Marriott & Ritz Carlton Hotel)
  • PT Indorama
  • PT Huadi Nickel-Aloy Indonesia
  • PT Japan Asia Consultants

Keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut memperkuat arah kebijakan pembangunan ekonomi berbasis partisipasi dan gotong royong, yang berorientasi pada pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Nilai Gotong Royong sebagai Fondasi Ekosistem Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong sebagai bagian dari DNA bangsa Indonesia dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan. Semangat kolaborasi antar sektor ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.

“Saya ingin menumbuhkan kesadaran bahwa ada yang lebih besar dari sekadar masa depan perusahaan, yaitu kolaborasi untuk membangun ekosistem daya saing bangsa yang lebih baik,” ucapnya.

Kesimpulan: Kolaborasi Strategis untuk SDM Mandiri dan Tangguh

Kolaborasi antara perusahaan pemberi kerja TKA dan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) merupakan langkah konkret untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing. Dengan dukungan aktif dari dunia usaha, program TKM dapat menjangkau lebih luas, mendorong UMKM naik kelas, dan mengurangi pengangguran secara sistematis.

sumber: biro humas kemnaker

Exit mobile version