Imbauan Kemnaker: Jangan Terjebak Penipuan Program TKM 2025
Seruan Nasional – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun 2025.
Saat ini, beredar informasi palsu melalui media sosial dan aplikasi pesan instan yang mengklaim membuka pendaftaran Program TKM secara ilegal.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Ia memastikan bahwa pendaftaran resmi peserta Program TKM 2025 hingga saat ini belum dibuka oleh Kemnaker.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker,” tegas Sunardi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (24/4/2025).
Kanal Resmi Informasi Program TKM 2025
Sunardi juga menekankan bahwa semua informasi terkait Program TKM 2025 akan diumumkan hanya melalui website resmi Kemnaker, yakni bizhub.kemnaker.go.id. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pendaftaran di luar jalur resmi tersebut.
Menaker Prof. Yassierli juga menginstruksikan agar masyarakat mendapatkan edukasi yang baik tentang informasi resmi dari Kemnaker, sebagai bentuk mitigasi dan pencegahan penipuan.
“Kami ingin masyarakat teredukasi dan tidak menjadi korban. Setiap informasi resmi hanya berasal dari Kemnaker,” imbuh Sunardi.
Tindakan yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan
Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban penipuan berkedok Program TKM, Kemnaker meminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tindakan penipuan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana.
Program TKM sendiri merupakan program nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan usaha masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, validasi informasi menjadi hal yang sangat penting agar tujuan baik program ini tidak tercemar oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan: Cek Informasi Hanya di Kanal Resmi Kemnaker
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk:
- Selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kemnaker.
- Tidak melakukan pembayaran atau pendaftaran melalui pihak ketiga.
- Melaporkan indikasi penipuan kepada aparat hukum.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dan Program TKM dapat berjalan sesuai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.