Seruan Nasional – Kimberly Ryder Kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil
Artis Kimberly Ryder hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) mengenai laporan dugaan penggelapan mobil yang melibatkan mantan suaminya, Edward Akbar.
“Ya, saya datang untuk mengambil surat (SP2HP),” ujar Kimberly singkat kepada awak media.
Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly, menjelaskan bahwa dalam SP2HP tersebut terungkap bahwa Edward belum memenuhi panggilan penyidik meski telah diundang secara resmi untuk menjalani proses mediasi.
“Saya sudah mencoba menghubungi Edward melalui DM di media sosial, tetapi tidak ada tanggapan. Dia sebelumnya berjanji untuk hadir dalam mediasi pada bulan Mei, namun tidak datang. Bahkan, undangan dari kepolisian sempat dikembalikan,” ungkap Machi.
Machi menambahkan bahwa Edward kini tidak lagi memiliki kuasa hukum yang aktif. Kuasa hukumnya sebelumnya, Jundri, juga menyatakan tidak lagi mewakili Edward.
“Situasi ini menyulitkan penyelidik karena Kimberly tidak memiliki nomor kontak terbaru dari Edward. Malahan, mantan kuasa hukumnya pun tidak mengetahui keberadaan Edward saat ini,” lanjut Machi.
Ketidakadaan kerja sama dari pihak terlapor membuat proses penyelidikan terhambat dan belum dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Untuk naik ke penyidikan, perlu ditemukan unsur pidana yang jelas. Keterlibatan Edward sangat diperlukan, termasuk informasi mengenai keberadaan mobil yang menjadi objek perkara. Sampai sekarang, kami tidak tahu mobil itu ada di mana,” tegas Machi.
Kimberly berharap agar Edward bersikap kooperatif sehingga masalah ini dapat segera diselesaikan.
“Ayo datang dan bertemu supaya semuanya cepat selesai. Kita semua bisa move on dari hidup kita masing-masing dengan lebih tenang,” ajaknya.
“Mari kita diskusikan semuanya untuk mencari solusi yang baik bagi kita berdua ke depan,” tutup Kimberly.
Diketahui, Kimberly melaporkan Edward ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024 dengan dugaan penggelapan satu unit mobil yang terjadi pada Mei 2023. Sebelum melapor, ia sempat meminta Edward untuk mengembalikan mobil tersebut namun tidak mendapatkan respons.