Tangerang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk Sinergi Program Pengembangan Keinsinyuran Bidang Ketenagakerjaan, Sabtu (5/7/2025), di ICE BSD, Banten.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari rangkaian Seminar Nasional Outlook Industrialisasi Indonesia 2045, Kongres Luar Biasa (KLB), dan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) PII Tahun 2025.
Menyatukan Kekuatan untuk SDM Keinsinyuran Masa Depan
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan ekosistem keinsinyuran yang unggul, inklusif, dan adaptif.
“MoU ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan kekuatan keahlian dan sumber daya dari Kemnaker dan PII, untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan daya saing insinyur Indonesia di era industri modern,” ujar Cris.
Fokus pada Interoperabilitas Data, Pelatihan, dan Kelompok Rentan
Kerja sama ini mencakup beberapa ruang lingkup penting:
- Interoperabilitas data tenaga kerja keinsinyuran
- Peningkatan kompetensi SDM bidang teknik
- Fasilitasi penempatan tenaga kerja kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan pemuda
Dorong Tindak Lanjut dalam Bentuk Aksi Nyata
Cris Kuntadi juga menegaskan pentingnya percepatan implementasi di tingkat teknis antara unit-unit di Kemnaker dan PII.
“Kami berharap kolaborasi ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk aksi konkret, yang mampu membuka lebih banyak peluang kerja dan memperluas akses pelatihan serta sertifikasi bagi insinyur Indonesia,” pungkasnya.
Dengan sinergi ini, diharapkan sektor keinsinyuran nasional dapat berkembang selaras dengan agenda Industrialisasi Indonesia 2045, sekaligus memperluas kesempatan kerja berkeadilan.