Nasional

JDIH Kemnaker Lakukan Benchmarking ke BPK untuk Tingkatkan Layanan Hukum Digital

25
JDIH Kemnaker Lakukan Benchmarking ke BPK untuk Tingkatkan Layanan Hukum Digital

Tukar Praktik Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jakarta — Dalam rangka memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital, tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan benchmarking ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa kegiatan benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH antarinstansi, khususnya dengan BPK yang dinilai berhasil dalam implementasi praktik pengelolaan JDIH yang unggul.

“Melalui benchmarking, pengelola JDIH Kemnaker diharapkan dapat bertukar pengalaman dan praktik terbaik, termasuk dalam mengelola basis data peraturan perundang-undangan,” ujar Cris Kuntadi.

Komitmen Kemnaker untuk Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Cris Kuntadi menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen mengembangkan JDIH yang inklusif, terstruktur, dan mudah diakses oleh publik sebagai bentuk keterbukaan informasi hukum.

“Pengembangan JDIH merupakan prinsip dasar dari keterbukaan informasi hukum, karena keterbukaan informasi hukum adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.

Kunjungan ke JDIH BPK ini menjadi langkah konkret Kemnaker untuk terus memperkuat ekosistem digital layanan hukum, seiring dengan meningkatnya kebutuhan transparansi dan kemudahan akses informasi hukum di era transformasi digital.

Exit mobile version