Nasional

Sekjen Kemnaker Pastikan Pengelolaan JDIH Semakin Inovatif dan Responsi

20
Sekjen Kemnaker Pastikan Pengelolaan JDIH Semakin Inovatif dan Responsi

Sinergi dan Evaluasi Digital Tingkatkan Layanan Dokumentasi Hukum Kemnaker

Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menegaskan komitmen Kemnaker dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih inovatif dan responsif melalui penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kemnaker Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025), Cris Kuntadi menekankan pentingnya sinergi antara Kemnaker dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang sesuai prinsip good governance.

“Pengelolaan JDIH merupakan pondasi penting dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi. Ini bukan hanya soal kearsipan hukum, tetapi juga pelayanan publik yang bermutu,” ujar Cris.

Evaluasi Berkelanjutan Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum

Cris menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH Kemnaker terus ditingkatkan melalui perbaikan sistem, inovasi digital, dan evaluasi internal berkelanjutan. Langkah ini mendorong keterbukaan informasi hukum kepada publik sekaligus meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH), dengan indikator utama berupa penataan database peraturan perundang-undangan.

Sejak JDIH Award pertama pada 2014, JDIH Kemnaker telah mengoleksi 9 penghargaan dari 10 kali penyelenggaraan. Terbaru, pada pertemuan nasional Pengelola JDIHN 2024, JDIH Kemnaker meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Kementerian.

“Kami berharap kerja keras ini akan membuahkan hasil yang lebih optimal dan membawa JDIH Kemnaker meraih peringkat I atau II di masa depan,” kata Cris.

Apresiasi untuk BPHN dan Harapan Masa Depan

Selain itu, Cris juga menyampaikan apresiasi kepada BPHN atas kerja sama yang erat dalam meningkatkan kualitas JDIH di lingkungan Kemnaker.

“JDIH harus menjadi sarana pelayanan hukum yang mudah diakses, terintegrasi, dan terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya.

Exit mobile version