Mengenal SIAPKerja: Platform Ketenagakerjaan Terintegrasi untuk Masa Depan Pekerja Indonesia

Apa itu SIAPKerja Kemnaker

Dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menghadirkan SIAPKerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Ketenagakerjaan) sebagai platform digital terintegrasi untuk meningkatkan layanan kepada pencari kerja, pekerja, dan perusahaan.
Melalui portal https://siapkerja.kemnaker.go.id, masyarakat kini dapat mengakses berbagai fitur dan layanan ketenagakerjaan berbasis teknologi secara mudah, cepat, dan aman.

📌 Apa Itu SIAPKerja?

SIAPKerja adalah ekosistem digital ketenagakerjaan yang terdiri dari beberapa layanan terintegrasi, mulai dari pencarian kerja, pelatihan keterampilan, laporan ketenagakerjaan, hingga dukungan untuk dunia usaha. Tujuan utama dari SIAPKerja adalah memberikan layanan ketenagakerjaan satu pintu kepada masyarakat, baik individu maupun perusahaan.

Platform ini mencakup fitur-fitur seperti:

  • WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan)
  • Karirhub
  • Skillhub
  • Bizhub
  • Peraturan Perusahaan
  • Sertifikasi Kompetensi
  • Informasi JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)

🧾 1. WLKP: Kewajiban Perusahaan Melapor Ketenagakerjaan

Salah satu fitur utama dalam SIAPKerja adalah WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan). Sesuai amanat UU No. 7 Tahun 1981, setiap perusahaan wajib melaporkan data ketenagakerjaannya setiap tahun melalui sistem ini.

Melalui fitur WLKP, perusahaan dapat:

  • Melaporkan jumlah pekerja, jenis pekerjaan, dan hubungan kerja
  • Mengupdate informasi secara berkala tanpa harus datang ke dinas tenaga kerja
  • Mendapat bukti pelaporan resmi sebagai bentuk kepatuhan hukum

👉 Panduan lengkap pengisian WLKP bisa dibaca di sini:
Cara Daftar WLKP Kemnaker

🔎 2. Karirhub: Solusi Cerdas Cari Lowongan Kerja

Karirhub adalah portal lowongan kerja yang terintegrasi dalam SIAPKerja. Fitur ini memudahkan para pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan profil, lokasi, dan minat mereka.

Keunggulan Karirhub:

  • Ribuan lowongan kerja dari perusahaan terpercaya
  • Fitur filter lokasi, sektor industri, dan tingkat pendidikan
  • Bisa unggah CV dan portofolio langsung
  • Dihubungkan dengan pelatihan di Skillhub untuk peningkatan daya saing

Karirhub juga menjadi jembatan antara lulusan pelatihan vokasi pemerintah dan kebutuhan industri.

🧠 3. Skillhub: Platform Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

Bagi pencari kerja maupun pekerja aktif, Skillhub menyediakan berbagai pelatihan yang bisa diakses secara online. Fokus utamanya adalah membekali masyarakat dengan kompetensi kerja masa depan.

Fitur Skillhub mencakup:

  • Pelatihan berbasis kompetensi (BNSP, LSP)
  • Kelas daring (online) dan luring (offline)
  • Sertifikasi digital
  • Integrasi dengan Karirhub untuk rekomendasi pekerjaan pasca-pelatihan

Dengan Skillhub, pekerja Indonesia bisa terus berkembang dan adaptif menghadapi era digital.

🏢 4. Peraturan Perusahaan: Dokumen Wajib untuk Perlindungan Hukum

SIAPKerja juga memfasilitasi pengunggahan dan validasi Peraturan Perusahaan. Ini merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan dan menjadi dasar hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha.

Melalui fitur ini, perusahaan dapat:

  • Mengajukan peraturan perusahaan secara daring
  • Melakukan perpanjangan masa berlaku peraturan
  • Menyesuaikan ketentuan kerja dengan perubahan regulasi

Dengan digitalisasi peraturan perusahaan, birokrasi manual bisa dikurangi dan transparansi meningkat.

📊 5. Bizhub: Dukungan untuk Dunia Usaha dan Industri

Bizhub merupakan fitur SIAPKerja yang dirancang untuk dunia usaha, terutama pelaku UMKM dan industri kecil. Melalui Bizhub, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan seperti:

  • Konsultasi tenaga kerja dan hukum ketenagakerjaan
  • Akses pelatihan manajerial
  • Informasi insentif dan program pemerintah untuk perusahaan
  • Integrasi dengan Skillhub untuk penempatan tenaga kerja terlatih

Bizhub membantu usaha kecil agar tumbuh dan patuh terhadap peraturan ketenagakerjaan.

🛡️ Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga Lewat SIAPKerja

Bagi pekerja yang terkena PHK, proses klaim JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) kini bisa dilakukan langsung melalui portal SIAPKerja. Pendaftaran dan validasi data dilakukan secara digital, sehingga mempercepat pencairan manfaat seperti:

  • Uang tunai
  • Akses pelatihan ulang melalui Skillhub
  • Penempatan kerja kembali melalui Karirhub

👉 Baca selengkapnya:
Syarat dan Cara Mendapatkan JKP

📥 Cara Akses SIAPKerja

Untuk mengakses semua fitur di atas, pengguna cukup:

  1. Kunjungi https://siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Registrasi dengan NIK dan data diri
  3. Verifikasi melalui email dan nomor HP
  4. Login dan mulai menggunakan fitur WLKP, Karirhub, Skillhub, dan lainnya

🔐 Tips Aman Menggunakan SIAPKerja

  • Jangan bagikan kode OTP ke pihak lain
  • Gunakan email dan nomor HP aktif
  • Simpan password secara aman
  • Pastikan NIK belum terdaftar sebelum membuat akun baru
  • Gunakan browser yang aman dan selalu logout setelah selesai

📚 Artikel Terkait

✍️ Kesimpulan

SIAPKerja adalah representasi transformasi digital ketenagakerjaan Indonesia. Dengan fitur-fitur seperti WLKP, Karirhub, Skillhub, Peraturan Perusahaan, dan Bizhub, platform ini memudahkan individu dan perusahaan untuk memenuhi hak dan kewajibannya di bidang ketenagakerjaan.

Dengan hanya satu akun, kamu bisa meningkatkan skill, mencari kerja, mendaftar pelatihan, melaporkan ketenagakerjaan perusahaan, hingga mengurus klaim JKP.
Yuk, manfaatkan SIAPKerja sekarang juga di:
🔗 https://siapkerja.kemnaker.go.id

Exit mobile version