BeritaEditorialEkonomiNasional

Ketua Umum Depinas SOKSI Misbakhun dorong Pilkada lewat DPRD sebagai wujud evaluasi pilkada langsung

47
×

Ketua Umum Depinas SOKSI Misbakhun dorong Pilkada lewat DPRD sebagai wujud evaluasi pilkada langsung

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Depinas SOKSI Misbakhun dorong Pilkada lewat DPRD sebagai wujud evaluasi pilkada langsung

UUD 1945 sudah mengalami empat kali amandemen, tetapi Pancasila masih tetap kokoh sebagai dasar negara dan merupakan rohnya Bangsa Indonesia. Sila ke-4 Pancasila berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” merupakan esensi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat serta menghargai dan menghormati berbagai perbedaan pendapat, ucap Ketum Depinas SOKSI Misbakhun, Kamis (15/1/2025)

Misbakhun menanggapi berbagai pandangan dan polemik yang sedang hangat saat ini terkait Pemilihan Kepala daerah apakah masih relevan pemilihan langsung atau diselenggarakan lewat DPRD, hal ini sah-sah saja siapapun berbeda pendapat dan kita semua menghargai itu, kata Misbakhun.

Ketum Depinas SOKSI tersebut yang juga merupakan Ketua Komisi XI DPR RI mengungkapkan, bahwa masyarakat harus diberikan edukasi dan jangan ada pihak-pihak yang mencoba membangun narasi yang tidak holistic sehingga menyesatkan publik. Publik harus tau bahwa dalam hal pemilihan Kepala Daerah dipilih secara demokratis, artinya bahwa secara langsung atau lewat DPRD semua konstitusional, dan hal ini sudah tertuang dalam UUD BAB VI pasal 18 point 4, kata Misbakhun.

Sejarah demokrasi Bangsa Indonesia dari pasca kemerdekaan hingga reformasi sudah sangat jelas dirasakan masyarakat perbedaan-perbedaan serta polemik yang berkembang dalam setiap perhelatan elektoral, tambah Misbakhun.

Diberbagai kesempatan juga, jika Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia sudah sering mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait manfaat dan mudharat Pilkada langsung dibandingkan jika dipilih lewat DPRD, semua itu Konstitusional tetapi perlu kita evaluasi karena semua itu kita lakukan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta untuk kemajuan Bangsa, ungkap Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, jika sudah banyak aspirasi masyarakat terkait evaluasi pilkada langsung yang sudah berlangsung sekitar 20 Tahun terakhir ini. Dan dari berbagai aspirasi ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan Bangsa dan sebaiknya didorong kembali lewat DPRD seperti ; penghematan keuangan negara, calon kepala daerah akan terseleksi ketat oleh DPRD dengan visi dan misi yang jelas, Ongkos politik akan semakin rendah sebagai upaya pencegahan korupsi disaat menjabat sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja dalam melayani publik, menghentikan politik uang yang selama ini marak terjadi di masyarakat disaat pilkada dan sangat merusak moral, menghindari konflik horizontal ditengah masyarakat atas pilihan yang berbeda bahkan banyak ditemukan putusnya hubungan kekeluargaan karena beda pilihan, dan masih banyak aspirasi lainnya yang perlu kita konsolidasikan kembali.

Misbakhun juga mengatakan jika sistem otonomi daerah yang dimulai dari tahun 1999 harus mampu membawa Bangsa Indonesia semakin maju, dan itu semua bisa terwujud jika lahir Kepala Daerah yang kompeten berdasarkan seleksi ketat oleh DPRD. DPRD juga harus mempertanggungjawabkan kepada konstituennya karena sudah mewakili rakyat dalam memilih Kepala Daerah, pungkas Misbakhun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *