Penyaluran BSU 2025 Dipantau Langsung oleh Wapres dan Menaker
Padang — Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 kepada para pekerja di Kantor Pos Cabang Utama Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wapres dan Menaker menyapa para penerima manfaat, berdialog langsung, serta memantau proses pencairan BSU di loket layanan. Selain itu, Wapres turut menyaksikan penyerahan BSU secara simbolis oleh Menaker kepada perwakilan pekerja.
Wapres: Realisasi BSU Harus 100 Persen
Dalam arahannya, Wapres Gibran menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mempercepat realisasi program BSU. Ia mengingatkan bahwa bulan Juli menjadi batas waktu pencairan bantuan.
“Karena ini program dari Pak Presiden, perintah dari Pak Presiden, realisasinya harus 100 persen,” ujar Gibran tegas.
Ia juga mengimbau para pekerja agar menggunakan bantuan dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan negatif seperti judi online.
“Kalau ketahuan dipakai untuk judol, bantuannya akan dicabut. Jadi, sekali lagi, jangan dipakai judol,” tegasnya.
Menaker: Kehadiran Wapres Jadi Motivasi
Menaker Yassierli mengapresiasi kehadiran langsung Wapres dalam kegiatan monitoring dan evaluasi. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan BSU disalurkan secara tepat sasaran.
“Hingga 29 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada 14,7 juta pekerja atau 92,63 persen dari total 15,9 juta calon penerima secara nasional,” ungkap Yassierli.
Penyaluran di Sumatera Barat Hampir Tuntas
Untuk wilayah Sumatera Barat, Menaker menyampaikan bahwa sebanyak 174.203 pekerja (95,33 persen) telah menerima bantuan. Sementara itu, di Kota Padang sendiri, BSU telah diterima oleh 60.008 pekerja atau setara dengan 94,53 persen.
“Kami terus mempercepat penyaluran, dan PT Pos Indonesia telah berkomitmen membuka layanan di luar jam operasional, termasuk akhir pekan,” kata Yassierli.