Kementerian Ketenagakerjaan fokus bangun ekosistem kerja berbasis kepercayaan
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tantangan utama dunia kerja Indonesia saat ini bukan hanya soal tingginya angka pengangguran atau rendahnya keterampilan tenaga kerja. Masalah mendasar yang harus segera diatasi adalah ketiadaan hubungan industrial yang inklusif dan berbasis kepercayaan.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat membuka International Conference on Law, Economic and Social Justice yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Nasional di Jakarta, Kamis (19/6/2025). Menurutnya, ketimpangan di sektor ketenagakerjaan — mulai dari dominasi pekerja informal, minimnya perlindungan sosial, hingga lemahnya peran serikat pekerja — menunjukkan perlunya reformasi hubungan industrial Indonesia secara mendalam.
“Relasi kerja di Indonesia masih terlalu sering berjalan di atas ketidakpercayaan dan pola konflik. Kita harus ubah menjadi kolaboratif dan strategis. Ini bukan lagi soal menyelesaikan masalah, tetapi membangun masa depan bersama,” ujar Yassierli.
Yassierli menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun kerangka kematangan hubungan industrial yang meliputi aspek perlindungan sosial, upah layak, keselamatan kerja, waktu kerja manusiawi, kebebasan berserikat, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang transparan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi hubungan kerja yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Selain itu, Menaker juga menyoroti perlunya penguatan sistem pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan. Ia menekankan bahwa kelompok rentan harus mendapatkan ruang lebih luas dalam ekosistem kerja yang adil. Ia juga mendorong setiap perusahaan untuk tidak sekadar taat hukum, tetapi ikut berperan sebagai penggerak budaya kerja yang produktif dan setara.
“Kita butuh lebih dari sekadar regulasi. Kita butuh ekosistem yang membangun kepercayaan, mendorong kesetaraan, dan menghasilkan produktivitas secara kolektif,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan melibatkan serikat pekerja serta pengusaha untuk mewujudkan reformasi hubungan industrial yang lebih kuat. Hal ini selaras dengan arah transformasi ketenagakerjaan berkelanjutan yang menjadi prioritas pemerintah.
Menutup paparannya, Yassierli mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hubungan industrial bukan sekadar kebijakan formal, tetapi sebagai gerakan nasional menuju masa depan kerja yang inklusif, adil, dan kompetitif.