Penganugerahan Tanda Kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara
Presiden Prabowo Subianto Anugerahi Tanda Kehormatan kepada Polri
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam sebuah upacara yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Penganugerahan ini dilakukan dalam rangka peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, dan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, serta pengabdian luar biasa anggota Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan nasional.
Penyerahan Nugraha Shakanti untuk 7 Kesatuan Polri
Dalam upacara khidmat tersebut, Presiden Prabowo memberikan penghargaan Nugraha Shakanti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/TK/Tahun 2025. Tujuh kesatuan yang menerima penghargaan ini adalah:
- Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri
- Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri
- Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri
- Divisi Humas Polri
- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
- Kepolisian Daerah Aceh
- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Penerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya
Selain itu, Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada tiga individu yang dinilai berjasa dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas. Mereka adalah:
- Kombes Pol. Leonard Marojahan Sinambela, Kaden B Ropaminal Divpropam Polri
- AKP Rina Lestari, Paur Sibinev Subditbhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Jawa Barat
- Aiptu Didik Darmanto, Paops Kompi Satu Batalyon B Resimen Dua, Korbrimob Polri
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan penghormatan atas capaian dan integritas yang harus terus dipelihara oleh seluruh jajaran Polri. "Saya melihat Polri sekarang menunjukkan prestasi yang baik. Kepolisian kita kini sungguh turun ke rakyat, mengambil inisiatif dan peran untuk terjun ke masyarakat. Atas usaha ini, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya," ujar Presiden dalam amanatnya.