Berita

Menaker Tegaskan Pentingnya Dunia Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

97
Menaker Tegaskan Pentingnya Dunia Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Cilegon, 14 Mei 2025 — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong dunia kerja yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (PD) antara Kemnaker, Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Banten, bertempat di Kota Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi tenaga kerja penyandang disabilitas dalam dunia industri nasional. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan Ketua Baznas Noor Achmad terkait sinergi program ketenagakerjaan, serta perjanjian kerja sama untuk fasilitasi layanan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen semua pihak, khususnya para pemberi kerja, dalam menyukseskan program penguatan peran penyandang disabilitas yang merupakan salah satu program prioritas Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Menaker Yassierli.

Kemnaker Dorong Rekrutmen Inklusif di Kawasan Industri

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Menaker menegaskan bahwa setiap perusahaan di kawasan industri Banten diharapkan membuka peluang kerja secara inklusif dan menyampaikan informasi lowongan melalui platform SiapKerja milik Kemnaker.

Upaya Pengurangan Pengangguran Disabilitas melalui Program Terpadu

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa Kemnaker terus memperkuat program pengurangan pengangguran, termasuk pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja (Labor Market Information System), serta program pemagangan dalam dan luar negeri secara terintegrasi.

“Pengelolaan ketenagakerjaan ke depan harus inklusif. No one left behind,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemnaker, dari 5,17 juta penyandang disabilitas di Indonesia, sekitar 1 juta tergolong angkatan kerja. Namun, baru 928 ribu di antaranya yang telah bekerja. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu segera ditangani melalui sinergi lintas sektor.Peran Strategis Baznas dalam Peningkatan Kompetensi Disabilitas

Menaker juga memberikan apresiasi kepada Baznas atas kontribusinya dalam peningkatan kapasitas penyandang disabilitas sebelum memasuki dunia kerja.

“Ini terobosan penting dari Baznas dalam mengatasi tantangan kesiapan keterampilan bagi tenaga kerja disabilitas,” ujarnya.

Ketua Baznas Noor Achmad menambahkan, sepanjang tahun 2025, Baznas akan memberikan pelatihan kepada 1.000 penyandang disabilitas, masing-masing senilai Rp10 juta. Program ini akan dilanjutkan dengan kegiatan pemagangan untuk mempersiapkan peserta memasuki dunia kerja secara profesional.

“Kolaborasi antara Kemnaker dan Baznas sangat penting dan akan terus berlanjut karena program-program keduanya saling bersinergi,” ungkap Noor Achmad.

Sumber : Kemnaker

Exit mobile version