BeritaEdukasiNasional

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Tautan Palsu Terkait BSU 2025

29
Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Tautan Palsu Terkait BSU 2025

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Salah satu contoh tautan yang terindikasi phishing adalah: https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain itu berarti palsu atau penipuan,” ujar Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Waspada Tautan Phishing dan Penipuan Bermodus BSU

Sunardi menjelaskan, tautan-tauan seperti itu dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang berpotensi disalahgunakan. Jika ada korban, ia menyarankan untuk segera melapor ke kepolisian karena ini tergolong tindak pidana.

Ia juga mengingatkan pentingnya memverifikasi semua informasi sebelum membagikan atau mengisi data, terutama terkait program bantuan pemerintah.

BSU 2025: Rp600.000 Dibayarkan Sekali Cair

Pemerintah kembali menyalurkan BSU tahun 2025 kepada pekerja dan buruh dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli), yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

“Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” jelas Sunardi.

Penyaluran Melalui HIMBARA dan Pos Indonesia

Sunardi menambahkan, proses penyaluran BSU diawali dengan verifikasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kemnaker. Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank anggota HIMBARA seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk penerima yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Lindungi Data Pribadi, Cek Informasi Hanya di Situs Resmi

Sunardi kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tautan mencurigakan yang beredar di media sosial maupun pesan instan.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

BSU 2025 Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Tanpa Potongan

Program BSU 2025 ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan, untuk membantu meringankan beban ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan memastikan subsidi upah tepat sasaran.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada potongan satu rupiah pun dari bantuan yang disalurkan.

Exit mobile version