Seruan Nasional – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Acara penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP), AM Putranto.
Sinergi Ketenagakerjaan Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Melalui kerja sama ini, kedua kementerian akan bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia. Fokus utamanya adalah pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, sehingga kebijakan ketenagakerjaan ke depan lebih inklusif bagi kelompok tersebut. Sinergi lintas kementerian ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya dunia kerja yang berkeadilan dan ramah bagi perempuan maupun anak-anak.
Menteri Ketenagakerjaan: Sinergi Lintas Kementerian adalah Kunci
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengapresiasi inisiatif kolaborasi lintas kementerian tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian merupakan kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di sektor ketenagakerjaan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi lintas kementerian adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara dua kementerian ini, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara bagi seluruh rakyat, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa,” ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
“Bersama kita wujudkan dunia kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tambahnya.
Menteri PPPA: Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Di sisi lain, Menteri PPPA, Arifah Coiri Fauzi, menyambut baik MoU ini sebagai langkah mempertegas semangat kolaborasi antar lembaga pemerintah. Menurut Arifah, kerja sama lintas kementerian tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran perempuan Indonesia serta memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Tanah Air.
“Kami menyadari bahwa persoalan perempuan dan anak sangat kompleks. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, oleh Kementerian PPPA saja. Oleh karena itu, kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi untuk saling mendukung, agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Arifah.
Kolaborasi strategis antara Kemnaker dan Kemen PPPA ini diharapkan dapat menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif, dengan perempuan berdaya dan anak terlindungi, sehingga pada akhirnya turut mendorong terwujudnya Indonesia maju.
Sumber : Kemnaker