Peringatan kepada Jemaah Haji Indonesia: Jangan Pindah Hotel Tanpa Melapor
Arahan Penting dari Dirjen PHU
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menekankan pentingnya bagi jemaah haji Indonesia untuk tidak berpindah hotel secara mandiri tanpa melapor kepada petugas. Tujuannya adalah memastikan data jemaah akurat dan layanan selama ibadah haji berjalan lancar.
Alasan Utama Pelaporan Hotel
Pejabat menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menata ulang data akomodasi jemaah, termasuk jemaah yang bergabung dengan keluarga atau pendamping lansia. Pelaporan perpindahan ini diperlukan demi kelancaran proses ibadah haji, terutama pada puncak hajatan.
Pengalaman Jemaah dan Kebijakan Penggabungan
Pada awal kedatangan di Makkah, sejumlah jemaah sempat terpisah akomodasinya dengan pasangan karena perbedaan syarikah. Namun, permasalahan ini telah ditangani melalui kebijakan penggabungan yang dikeluarkan Kemenag.
Potensi Masalah Akibat Perpindahan Mandiri
Beberapa jemaah yang memutuskan untuk berpindah hotel tanpa koordinasi berisiko menghadapi masalah saat pergerakan besar ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Oleh karena itu, pelaporan ke petugas kloter atau sektor sangat dianjurkan.
Pentingnya Pendataan Akurat
Dirjen menegaskan pentingnya pendataan akurat agar semua jemaah tercatat dan terlayani dengan baik selama puncak haji. Proses pendataan ulang ini dilakukan bersama perusahaan penyedia layanan, dan didukung oleh sistem pelaporan digital serta koordinasi lintas sektor.
Kendala dan Solusi Data Jemaah
Sebelumnya, terdapat permasalahan selisih data akibat perubahan di embarkasi, seperti jemaah yang sakit atau batal berangkat. Namun, kini data telah dikunci 17 jam sebelum keberangkatan dan digunakan sebagai acuan layanan di Arab Saudi.
Imbauan untuk Jemaah Haji
Jemaah diimbau untuk disiplin dan aktif dalam berkoordinasi dengan petugas saat membutuhkan penyesuaian tempat tinggal. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para jemaah selama ibadah haji.