Tangerang — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran BSU berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat langsung kepada pekerja yang berhak menerima.
Pastikan Prosedur Penyaluran Berjalan Lancar
Wapres Gibran dan Wamenaker Immanuel meninjau langsung proses pencairan bantuan di ruang pelayanan PT Pos Indonesia, memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan tanpa kendala dan sesuai prosedur.
BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Maksimum Rp3,5 Juta
Wamenaker menjelaskan bahwa BSU diberikan kepada pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan, atau yang sesuai dengan Upah Minimum Daerah (UMD) masing-masing.
“Hingga 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan ini, termasuk 588.187 pekerja di Provinsi Banten dan 187.299 pekerja di Kota Tangerang,” ujar Wamenaker.
Imbauan Kepada Pengusaha untuk Taat Kepesertaan Jamsos
Selain meninjau penyaluran, Wamenaker juga mengingatkan pentingnya peran pengusaha dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha agar terus meningkatkan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta melaporkan data ketenagakerjaan secara berkala,” tambahnya.