Nasional

Wamenaker Kunjungi Universitas Pancasila, Tindaklanjuti Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Kampus

36
Wamenaker Kunjungi Universitas Pancasila, Tindaklanjuti Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Kampus

Jakarta, 21 Mei 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan kunjungan langsung ke Universitas Pancasila (UP), Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5). Kunjungan ini merupakan langkah monitoring sekaligus dialog intensif terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Dalam kunjungannya, Wamenaker didampingi oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta pihak rektorat dan yayasan Universitas Pancasila. Turut hadir pula korban kekerasan seksual yang sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Bukan Hanya Isu Internal

Wamenaker menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan tenaga kerja, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami hadir karena kasus ini melibatkan pekerja dan dilaporkan langsung ke kementerian. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan tempat kerja, termasuk lingkungan akademik, bebas dari kekerasan seksual. Kita tidak mau kejadian seperti ini terjadi juga di kampus-kampus lain,” ujar Immanuel Ebenezer.

Ia menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa tenaga kerja kampus tidak bisa dianggap sebagai isu internal semata, tetapi merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja.

Komitmen Pemerintah: Terapkan Kepmenaker 88/2023

Lebih lanjut, Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menangani kasus ini dengan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Aturan ini menjadi rujukan penting dalam menjamin perlindungan bagi setiap pekerja, baik di sektor formal maupun lingkungan pendidikan tinggi.

Universitas Pancasila Tegas: Proses Hukum Harus Berjalan

Dalam pertemuan tersebut, Pjs. Rektor dan pihak Yayasan Universitas Pancasila menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini melalui jalur hukum.

Rektorat dalam hal ini Pjs. Rektor sepakat proses hukum itu tetap harus dilanjutkan. Yayasan juga mempertegas posisinya bahwa kasus ini harus lewat proses hukum. Universitas memiliki komitmen melawan kejahatan seksual, bahkan menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan rektornya, ungkap Wamenaker.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak kampus tidak mentolerir pelaku kekerasan seksual dan bersedia bekerjasama dalam upaya hukum demi keadilan bagi korban.

Exit mobile version