Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini menampilkan layanan terbaru bernama Lapor Menaker di situs resminya. Meski belum diumumkan secara luas, fitur ini sudah dapat diakses secara daring melalui lapormenaker.kemnaker.go.id.
Platform ini hadir sebagai solusi pengaduan ketenagakerjaan online yang cepat, transparan, dan aman. Kamu bisa melaporkan berbagai pelanggaran di dunia kerja secara langsung ke Kemnaker dengan identitas pelapor yang dirahasiakan.
🎯 Apa Itu Lapor Menaker?
Lapor Menaker adalah sistem pelaporan online yang memudahkan pekerja untuk menyuarakan haknya terkait:
- Pengupahan tidak sesuai
- Jam kerja yang berlebihan
- Tidak ada jaminan sosial
- Kekerasan atau diskriminasi di tempat kerja
- Dan pelanggaran lain sesuai UU Ketenagakerjaan
🛡️ Tujuan Layanan Lapor Menaker
- Menampung keluhan dan aspirasi tenaga kerja
- Mempercepat penanganan kasus ketenagakerjaan
- Meningkatkan transparansi layanan publik
- Memberikan perlindungan hukum bagi pekerja
📝 Apa Saja yang Bisa Dilaporkan?
Layanan ini bisa digunakan untuk melaporkan pelanggaran terkait:
- Waktu kerja & istirahat
- Hubungan kerja
- Upah yang tidak sesuai
- Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
- Penempatan tenaga kerja (dalam dan luar negeri)
- Pekerja anak dan perempuan
- Jaminan sosial
- Kebebasan berserikat
💻 Cara Lapor ke Kemnaker via Lapor Menaker
Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Kunjungi situs: lapormenaker.kemnaker.go.id
- Klik tombol LAPORKAN
- Login dengan akun SIAPkerja – daftar di account.kemnaker.go.id jika belum punya akun
- Pilih menu Pengaduan
- Isi formulir & unggah bukti
- Pantau status laporanmu secara real-time
🔐 Aman dan Rahasia
Kemnaker menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jadi, kamu tidak perlu khawatir untuk melaporkan pelanggaran yang kamu alami atau saksikan.
🌐 Kunjungi Sekarang: lapormenaker.kemnaker.go.id
Jangan tunda hakmu! Jika kamu mengalami pelanggaran ketenagakerjaan, Lapor Menaker bisa menjadi langkah pertama menuju keadilan.